Sabtu, 02 Oktober 2010

Kejari Selidiki Kasus Dugaan Korupsi DPRD Asahan

Terkait Dana Bimtek & Konsultasi Rp1,2 M
Kejaksaan saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana Bimbingan Teknik & Konsultasi DPRD Asahan Periode 2004-2009 sebesar Rp1,2 miliar. Penyelidikan itu dilakukan guna mengetahui kepastian kemana aliran dana yang bersumber dari APBD Asahan tahun anggaran 2007-2008.

Sebab diterangai dana yang cukup besar itu tidak disalurkan dengan semestinya. Kajari Kisaran, Didi S SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari KIsaran Rudi Parhusip SH, Kamis (29/9) membenarkan pihaknya sedang menelusuri aliran dana yang dialokasikan untuk Bintek & Konsultasi tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa memberi keterangan rinci karena sedang dalam proses penyelidikan.
"Saya belum bisa memberi keterangan mendalam terkait dengan dugaan korupsi tersebut karena sedang mempelajari dan mendalami kasus itu. Maka saya belum dapat memastikan apakah kasus itu sudah mempunyai bukti kuat, soalnya masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan," ujarnya.
Diutarakannya, terkait dengan dugaan kasus korupsi memerlukan waktu yang tidak sedikit. Karena diperlukan data-data yang akurat. Selain itu, dugaan korupsi tidak seperti menyelidiki kasus pidana umum seperti pencurtian dan sejenisnya.
Maka untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan selesai penyelidikan maupuan peningkatan proses kasus tersebut. Begitupun, pihaknya tidak akan menyerah begitu saja dalam penyelidikan sebuah kasus dugaan korupsi. Karena harus diberantas sebab merugikan Negara yang nota bene orang banyak.
Menurut Rudi ada lagi kasus di DPRD Asahan yang sedang diusut pihaknya yakni dana untuk perjalanan dinas dari anggota DPRD Asahan pada periode yang sama. Dalam hal ini pihak Kejari Kisaran berharap agar mendapat dukungan dari masyarakat untuk pemberantasan dugaan korupsi di Asahan. Setidaknya warga memberikan informasi terkait yangt diketahuinya dengan kasus dugaan korupsi yang ada.
Harapan Kejari ini mendapat gayung bersambut dari Posko Gerakan Berantas Korupsi Asahan Mukhlis Bela. Aktivis yang terkadang menggelar demo tunggal terkait mendesak penegak hukum  memberantas dugaan korupsi ini menyatakan siap untuk mendukung Kejari membersihkan Asahan dari oknum-oknum koruptor. Tapi dirinya juga meminta kepada penegak hukum dan termasuk Kejari Kisaran untuk transparan dalam pemberantasan korupsi. "Kejari harus siap memberi keterangan terkait kemajuan yang dilakukan dalam melaksanakan proses hukum terhadap oknum yang diduga korupsi," sebutnya.
Mukhlis juga berharap agar pemberantasan dugaan korupsi di Asahan tidak tebang pilih. Semua yang dianggap melakukan dugaan korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. (van)

sumber : Kisaran Metro 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar